You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat kembali melakukan penyemprotan di tiga ruas jalan protokol, Sabtu (20/6).

Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Riza mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 67 personel yang disebar melakukan penyemprotan di Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat.

"Kami kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik ruas jalan protokol. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Asril, Sabtu (20/6).

Kawasan PGC Disemprot Disinfektan

Dikatakan Asril, untuk mendukung penyemprotan kali ini, pihaknya mengerahkan 15 unit power sprayer, dua unit kendaraan watermist, lima unit light fire truck berkapasitas 2.500 liter dan satu unit kendaraan double cabin pikap.

"Kami menghabiskan sekitar 11,5 kilogram kaporit untuk penyemprotan kali ini. Dengan penyemprotan ini kami berharap masyarakat maupun pengendara yang melintas dapat merasa lebih aman dan nyaman," tandasnya. 



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20872 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer